Wapres Gibran Tinjau Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru Maluku

Maluku, DjaPos.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka Mengawali rangkaian kunjungan kerja tiga hari di Provinsi Maluku dengan meninjau progres pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, pada Selasa (14/10/2025). Proyek Strategis Nasional (PSN) ini menjadi simbol nyata semangat Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga Kawasan Timur Indonesia.

Gibrab menekankan agar Bendungan Way Apu selesai tepat waktu dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, serta mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

“Jadi harapan beliau ini agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Kementerian Pekerjaan Umum, Fery Moun Hepy, usai mendampingi Wapres dalam peninjauan.

Lebih lanjut, Fery menyampaikan bahwa Wapres akan terus memantau perkembangan penyelesaian bendungan yang ditargetkan rampung pada September 2026, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Bendungan Way Apu diproyeksikan akan mengairi sekitar 10 ribu hektare sawah, menyediakan air bersih, mengurangi risiko banjir, serta dilengkapi PLTA berkapasitas 8 megawatt sebagai sumber energi ramah lingkungan. Proyek ini juga diharapkan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat peran Maluku dalam menopang ketahanan pangan nasional. Turut hadir dalam peninjauan ini antara lain Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Bupati Buru Ikram Umasugi, Dandim Kabupaten Buru Letkol Heribertus Purwanto, Kapolres Kabupaten Buru AKBP Sulastri Sukidjang, Kajari Kabupaten Buru Adri Notanubun, Kepala Satker Bendungan Way Apu Budi Prasetyo, serta General Manager Operasional PT PP (Persero) Tbk. Apri Setiawan. (GFT/SetWapres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *