Kemenhaj Harus Hadirkan Kinerja Nyata, Akuntabel dan Transparan

Jakarta,DjaPos.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo yang harus dibuktikan manfaatnya bagi bangsa. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).

Keberadaan Kemenhaj, menurut Gus Irfan, tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menghadirkan kinerja nyata yang berorientasi pada target. “Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kemenhaj tidak salah dibentuk. Kemenhaj harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegasnya.

Gus Irfan menambahkan, bahwa nilai-nilai utama pelayanan Kemenhaj yaitu Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, dan Ramah. Ia menekankan pentingnya integritas, dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun.

“Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Ini bagian dari mewujudkan harapan Presiden agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menteri juga menyoroti isu kesehatan jemaah haji yang menjadi sorotan pada tahun 2025, khususnya terkait istithaah kesehatan. Ia menegaskan pentingnya sinergi dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran. Lebih lanjut, Menteri menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya urusan ibadah, tetapi juga peradaban.

“Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan Kampung Haji tengah diproses sebagai salah satu upaya penguatan layanan dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri juga mengingatkan besarnya perputaran dana dalam penyelenggaraan haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh amanah dan transparansi. Terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Menteri menekankan pentingnya fungsi pembinaan jemaah agar lebih optimal dan berlandaskan integritas.

“KBIHU berperan dalam membimbing jemaah, namun di sisi lain harus memastikan pelayanan yang tulus, bersih, dan profesional,” katanya. Dengan niat baik dan ketulusan, Menhaj optimistis Kemenhaj akan mampu menjalankan amanah besar ini dengan menghadirkan penyelenggaraan haji yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga bermakna bagi bangsa dan negara.

Editor : AS

Sumber : Humas Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *