Kerugian Negara Rp 13,25 Triliun Berhasil Dikembalikan
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). (Foto dok : SetPres)

